Di Belitung Timur Dukun Kampong Ikut Menentukan Batas wilayah Tapal Batas

    Di Belitung Timur Dukun Kampong Ikut Menentukan Batas wilayah Tapal Batas
    Wabup, Khairil Anwar, Asisten 1, Sayono, Kabag Tapem Fitri Zakiah.

    BELITUNG TIMUR - Puluhan dukun dan pemuka masyarakat mengikuti Rapat Inventarisasi Awal Penetapan Batas Desa Antar Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur. Keterlibatan para tokoh masyarakat serta kearifan lokal ini dianggap penting untuk menentukan batas wilayah satu desa dan kecamatan di Kabupaten Beltim.

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Fitri Zakiah mengatakan bahwa salah satu unsur strategis dalam penyelesaian batas antar desa baik dalam kecamatan maupun antar kecamatan adalah potensi kearifan lokal yaitu peran strategis tokoh adat (dukun kampong). Sebagai punggawa adat, dukun kampong mempunyai peran signifikan sebagai produsen data dan informasi batas alam atau yang lebih dikenal dengan batas pedukunan.

    “Penghimpunan terhadap data batas alam inilah nantinya yang akan menjadi referensi untuk penegasan batas di lapangan, setelah dilakukan penetapan batas secara kartometrik pada tahapan penetapan batas desa, ” kata Fitri seusai Rapat Rapat Inventarisasi Awal Penetapan Batas Desa Antar Kecamatan di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Rabu (5/5/21).   

    Fitri menyatakan dalam kesempatan rapat tersebut disampaikan terdapat 33 segmen batas antar kecamatan yang harus difasilitasi dan diselesaikan, yang tentu saja terdapat perbedaan indikasi batas dan berpotensi gesekan dalam masyarakat.

    “Lagi-lagi di sinilah peran tokoh adat dalam memberikan pemahaman kepada anggota masyarakat secara utuh tentang histori bahkan pentingnya kepedulian untuk melakukan penataan batas melalui kesepakatan, ” ujar Fitri.  

    Fitri menambahkan fokus pertemuan hari ini adalah untuk memberikan komprehensi/pemahaman baik secara normatif, teknik penentuan batas dan sharing data empirik terhadap data batas alam, sehingga keberadaan tokoh adat dan inventaris data batas alam dapat memperkuat tim fasilitasi penyelesaian batas administrasi antar kecamatan.

    “Jadi prinsipnya, dukun kampong merupakan mitra strategis pemerintah daerah dan batas alam merupakan referensi batas administratif sehingga saling memperkuat dan melengkapi, ” ungkap Fitri.

    Dalam minggu ini , Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama menargetkan akan merampungkan inventaris data awal batas alam sekaligus mengkompilasi daftar usulan tokoh adat / dukun kampong akan ditetapkan sebagai tim fasilitasi penyelesaian batas wilayah. Dokumen ini akan disampaikan kembali kepada pemerintahan desa dan kecamatan untuk dijadikan acuan bagi pengumpulan dan penelitian dokumen batas.

    Sementara itu Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar mengatakan Penetapan Batas Desa Antar Kecamatan sangat penting, mengingat dengan adanya penetapan batas ini merupakan dasar untuk menata sistem pemerintahan di Kabupaten Beltim. Dengan adanya kegiatan ini upaya penataan pembangunan akan lebih mudah.

    “Ini sangat penting sekali. Batas antar desa kita sudah ada, antar Kecamatan sudah ada, tinggal berapa sih lagi ruang lingkup yang perlu kita bangun, apa yang akan kita bangun, semuanya akan jadi lebih jelas, ” kata Khairil usai membuka Rapat Inventarisasi Awal Penetapan Batas Desa Antar Kecamatan di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah, Rabu (5/5/21).  

    Khairil menyatakan untuk batas antara desa dengan desa di dalam satu kecamatan semua sudah jelas. Tinggal menyamakan persepsi dan memusyawarahkan batas antar desa dengan desa di kecamatan berbeda atau batas antar kecamatan.

    "Batas desa dalam kecamatan itu sudah fix semua, bahkan sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati. Yang belum itu batas desa antar desa di kecamatan yang berbeda, misalnya antara Desa Lilangan Kecamatan Gantung dengan Desa Simpang Pesak Kecamatan Simpang Pesak, ” ungkap Khairil.

    Mantan Camat Dendang, Simpang Pesak, dan Gantung itu mengakui jika dibiarkan berlarut-larut penetapan batas antar kecamatan bisa berpotensi konflik. Namun menurut pengalamannya kalau pun ada kemungkinan sangat kecil dan masih dalam batas kewajaran. (@21)

    Red: JIS - Babel/Helmi M Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Jambret Dengan Kekerasan, IPTU Wawan...

    Artikel Berikutnya

    Berdo'a Adalah Ihtiar, Abdul Hafid Umar:...

    Berita terkait