Pelaku Jambret Dengan Kekerasan, IPTU Wawan Suryadinata S.IK:  Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gantung  untuk  proses penyidikan lebih lanjut

    Pelaku Jambret Dengan Kekerasan, IPTU Wawan Suryadinata S.IK:  Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gantung  untuk  proses penyidikan lebih lanjut
    Pelaku jambret diamankan jajaran Polsek Gantung

    BELITUNG TIMUR - Pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Gantung Beltim, Kepolisian Sektor Gantung  yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian tersebut langsung meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan Kepolisian. Selasa , 4/6/2021

    Di TKP personil Polsek Gantung berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya telah dikepung oleh warga.  Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Gantung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan di TKP, unit Reskrim Polsek Gantung melakukan olah TKP.

    Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Gantung IPTU Wawan Suryadinata, S.I.K. Seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H membenarkan kejadian tersebut,  

     " Iya benar bahwa siang tadi diwarung milik korban atas nama Yulianti tepatnya di Desa Lintang Kecamatan Renggiang telah terjadi Pencurian dengan kekerasan oleh yang diduga pelaku berinisial HA laki-lali berumur 27 Tahun. Dari pencurian ini pelaku berhasil menggasak satu buah kalung perhiasan dengan total kerugian Rp. 9.000.000" ungkap Wawan Kapolsek Gantung.

    " Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polsek Gantung  untuk  proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka HA juga dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 Tahun Penjara". Ujar Kapolsek Gantung (Adn/Syt) Red: Babel

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Pemantapan Kerja dan Pembinaan Forum Pembauran...

    Artikel Berikutnya

    Di Belitung Timur Dukun Kampong Ikut Menentukan...

    Berita terkait