Kekayaan Intelektual Beltim Dapat Pengakuan, Hairil: Budaya Kita Kembangkan Untuk Tingkatkan Pariwisata

    Kekayaan Intelektual Beltim Dapat Pengakuan, Hairil: Budaya Kita Kembangkan Untuk Tingkatkan Pariwisata
    Direktur Jenderal KI Freddy Harris menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar

    BELITUNG TIMUR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyerahkan 30 surat sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal bagi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

    Kekayaan Intelektual Komunal merupakan kekayaan intelektual yang berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.

    Sebanyak 30 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Pulau Belitong yang memperoleh sertifikat tersebut terdiri dari: Sepen Buding, Sepen Penyok, Rudat, Hadrah Gendang Empat, Lesong Ketintong, Antu Bubu, Nirok Nanggok, Gangan Buntal Darat, Gangan, Emping Beras, Mi Rebus Belitong, Pumpuk Menggale, Limping Pisang, Jemput-Jemput, Aruk Gelagau, Serawe, Bebanjor, Angkup, Limpar Karet, Meletik Karet, Kepala Antu, Kepala Ular, Bula Cibok, Keritekkan, Tukar Batang, Pong-Pong Alu, Terumpet Kelapak, Kipas Bua Karet, Bubor Nunu dan Penyurong.

    Direktur Jenderal KI Freddy Harris menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar. Penyerahan berlangsung saat kegiatan Diseminasi KI dan KIK di Hotel BW Suite Tanjungpandan, Rabu (15/9/21).

    Freddy mengatakan bahwa sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Jika Indonesia ingin menjadi negara berkembang, Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakatnya harus menempatkan perlindungan dan pemanfaatan KI di depan.

    “Sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat untuk menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan, serta sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya sehingga tentunya diharapkan akan dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian rakyat secara lebih luas, ” kata Freddy.

    Diakui Freddy Indonesia punya banyak potensi besar terutama di indikasi geografis dan KIK. Sayangnya, belum diadministrasikan dan termanajemen dengan baik, sehingga belum terlalu mempunyai nilai tambah.  

    “Kita ini senangnya pakai yang dari ‘luar’, sebenarnya yang dari dalam juga banyak yang berkualitas. Kalau kita mau maju letakkan intelektual property di depan, karena Negara maju selalu meletakkan di depan, ” ujar Freddy.         

    Smentara itu pula Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim, sanggar-sanggar seni, Komunitas, Pelaku Seni Budaya, Lembaga Adat Melayu, Forum Kedukunan Adat dan seluruh masyarakat Beltim atas diberikannya 30 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal.

    “Sangat bangga. Semoga ini menjadi sesuatu yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif serta sebagai daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Beltim sehingga menjadi suatu ciri khas dalam pengembangan perekonomian masyarakat di Beltim berbasis kebudayaan dan kearifan lokal, ” harap Khairil.

    Mantan Camat Simpang Pesak itu menyatakan dengan diterimanya sertifikat ini harus memacu semangat para penggiat seni dan budaya bahkan UMKM untuk terus melestarikan adat, budaya serta produk unggulan daerah.

    “Dengan adanya sertifikat ini, kita tidak usah ragu lagi untuk meneruskan budaya-budaya yang sudah masuk untuk kita kembangkan untuk meningkatkan pariwisata, kalau perlu setiap even yang kita laksanakan kita tampilkan ke depan 3-5 produk unggulan kita, ” ujar Khairil.

    Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Evi Nardi, Khairil menyatakan sebenarnya masih banyak KIK dari Belitung Timur yang belum memperoleh sertifikat, seperti madu trigonal, sukun mentega, nyiruk nampik hingga gantang. Ke depan, dia berharap dinas terkait dapat melakukan inventaris atas KIK tersebut.

    “Banyak yang perlu kita daftarkan, namun harus kita buat agar jadi khas Beltim" Ungkap Hairil (@/HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Beltim Berikan Penghargaan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Kelangkaan BBM, DPRD Beltim Gelar...

    Berita terkait